KEDIRI, - Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Koramil 0809/03 Mojoroto Kodim Kediri bersama Denpom, Polres Kota Kediri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan gelar operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dimasa pandemi yang dilaksanakan di Bundaran Sekartaji Bandar Ngalim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sabtu (16/07/2022).
Kegiatan Operasi yustisi ini merupakan bentuk kepedulian TNI bersama Komponen Satgas dalam menjaga warga masyarakat agar terhindar dari Penularan virus Covid-19 yang masih belum selesai.
Tidak henti – hentinya TNI bersama aparat gabungan memberikan himbauan, sosialisasi Penyuluhan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Adapun sasaran Razia operasi yustisi yang dilaksanakan oleh TNI bersama instansi terkait pada hari ini kepada pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintas di Bundaran Sekartaji.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Dalam operasi yustisi tersebut masih terdapat beberapa warga masyarakat yang ditegur karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 0809/03 Mojoroto Lettu Czi Bibit mengatakan, ”Kami akan terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi edukasi penyuluhan kepada warga masyarakat sehingga warga masyarakat benar – benar paham tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, ditempat keramaian guna mencegah kembali penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kediri” Ungkap Danramil.
“Dalam operasi yustisi ini aparat gabungan juga membagikan masker gratis untuk warga masyarakat yang tidak mengunakan masker maupun yang lupa membawa masker sebagai bentuk upaya TNI Polri bersama Itansi terkait dalam memberikan kenyamanan terhadap warga masyarakat yang lagi beraktivitas, ” Tutup Danramil 0809/03 Mojoroto Lettu Czi Bibit. (pendim0809).